Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian Motor oleh Karyawan Baru

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang karyawan baru di sebuah usaha laundry di wilayah mereka. Pelaku berinisial IR (37) ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor operasional milik majikannya.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor merek Viar. Motor tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional usaha laundry dan diduga diambil oleh salah satu karyawan yang baru bekerja selama tiga hari.

Modus Pencurian

“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di laci toko, lalu membawanya kabur,” ujar Kompol Reza dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Kamis (20/2/2025).

Menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dan Panit Reskrim Iptu Adhibya Pramudito segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap di sebuah laundry di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Pelaku IR juga bekerja di tempat laundry lain. Motor hasil curian tersebut sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambah Kompol Reza.

Barang Bukti Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menambahkan bahwa kendaraan hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan di Karawang, tepatnya di tempat tinggal istri pelaku.

“Motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada tetangganya,” ujarnya.

Selain itu, dari informasi yang diperoleh, IR dikenal sebagai sosok yang kerap membuat masalah di lingkungan tempat tinggalnya.

Pelaku Terancam Hukuman

Akibat perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha. Jangan mudah percaya kepada karyawan yang baru bekerja agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup AKP Aprino Tamara.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60