Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

banner 468x60

RADAR JAKARTA| Jakarta  – Selebritas Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, dr. Reza Gladys. Penetapan status ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Benar, saudari NM [Nikita Mirzani] dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan dr. Reza Gladys yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 pada 3 Desember 2024. Reza menuduh Nikita melakukan pemerasan serta pencemaran nama baik terhadap dirinya dan produk skincare yang ia produksi.

Menurut laporan, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik Reza dan produknya saat melakukan siaran langsung di platform TikTok. Kejadian ini berlanjut pada 13 November 2024, ketika Reza mencoba menghubungi asisten Nikita untuk bersilaturahmi, namun justru mendapatkan respons berupa ancaman.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Pada 14 November 2024, Reza Gladys akhirnya mentransfer Rp2 miliar ke rekening yang ditentukan. Sehari kemudian, atas arahan Nikita, Reza menyerahkan uang tunai Rp2 miliar, sehingga total kerugian yang dialami Reza mencapai Rp4 miliar.

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap 10 saksi dan pengumpulan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua flashdisk yang berisi rekaman bukti
  • Kumpulan tangkapan layar percakapan WhatsApp
  • Bukti transfer dan transaksi dalam bentuk print-out
  • Salinan kuitansi pembayaran
  • Beberapa unit ponsel yang terkait dengan kasus ini

Selain itu, Nikita Mirzani juga telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada 6 Februari 2025, di mana ia dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik.

Status Terkini dan Tindak Lanjut

Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025), namun agenda tersebut ditunda. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti tambahan dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, belum memberikan tanggapan terkait status kliennya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut dan mereka akan memastikan seluruh bukti dianalisis secara menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60