RADAR JAKARTA | Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pengemudi.
“Kami akan membuat regulasi agar mereka memiliki legal standing sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu sangat penting,” ujar Immanuel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Menurut Immanuel, perubahan ini akan memastikan hubungan antara pengemudi dan platform berbasis aplikasi memiliki kepastian hukum yang lebih adil. Ia menargetkan regulasi tersebut dapat diterbitkan setelah Lebaran 2025.
“Kita sedang merumuskan dan mengkaji aturan ini. Bisa melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). Yang jelas, posisi mereka sebagai pekerja harus diperjelas,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti praktik pemotongan sepihak oleh aplikator yang merugikan pengemudi ojol. “Pemotongan dilakukan sepihak tanpa alasan yang jelas. Ini tidak bisa dibiarkan. Negara harus hadir dalam melindungi hak-hak pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Immanuel menyinggung tuntutan para pengemudi terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Ia berharap, pemberian THR tidak lagi dalam bentuk sembako, tetapi uang tunai agar lebih bermanfaat bagi para driver.
“Kami mengupayakan agar THR yang diberikan bukan lagi beras atau kebutuhan pokok, melainkan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.
Menaker Bertemu Massa Ojol yang Tuntut THR
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan akan menemui massa pengemudi ojek online yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemenaker, Senin (17/2/2025).
Para driver ojol menuntut pembayaran THR dari perusahaan aplikator. Menaker menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar audiensi dengan pengemudi dan perusahaan aplikator untuk mencari solusi terbaik.
“Kami yakin pengusaha dapat memahami aspirasi para driver terkait THR. Saat ini, kita tengah membahas formula dan besaran yang tepat,” ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia berharap, keputusan terkait pembayaran THR dapat segera difinalisasi dalam waktu dekat.
“Kami ingin sesegera mungkin menyelesaikan ini, karena berkaitan dengan kondisi keuangan para pengemudi,” tambahnya.
356 Personel Gabungan Kawal Aksi Unjuk Rasa
Sementara itu, aksi unjuk rasa para driver ojol di depan Kantor Kemenaker dikawal ketat oleh 356 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa pengamanan bersifat situasional dan kepolisian telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas jika diperlukan.
Unjuk rasa ini menuntut pembayaran THR, penghapusan sistem slot, serta kebijakan pemotongan penghasilan yang dianggap merugikan para pengemudi.
Dengan adanya regulasi baru yang tengah dirancang pemerintah, diharapkan kesejahteraan dan hak-hak driver ojol dapat lebih terlindungi.