Viral! Video Pria Dipenjara karena Tabrak Bebek, Ternyata Hanya Konten Candaan

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Banten – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipenjara karena menabrak bebek dan tidak mampu membayar ganti rugi berupa kambing viral di media sosial. Video tersebut mengundang berbagai reaksi dari warganet, dengan banyak yang mempertanyakan keabsahan kejadian tersebut.

Dalam video yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @ykzladu pada Minggu (17/2/2025), seorang polisi bernama Briptu Nurkholis tampak menghampiri pria yang berada di dalam sel tahanan.

“Kasus apa?” tanya Briptu Nurkholis.

Dengan santai, pria itu menjawab, “Nabrak bebek.”

Ia menjelaskan bahwa pemilik bebek meminta ganti rugi berupa kambing dengan alasan bahwa bebek tersebut seharusnya bertelur dan berkembang biak. Namun, karena ia tidak mampu memenuhi tuntutan itu, ia akhirnya “ditahan.”

Klarifikasi: Hanya Konten Candaan

Seiring dengan viralnya video tersebut, banyak warganet yang mempertanyakan kebenarannya. Beberapa komentar menyebutkan bahwa jika kejadian itu terjadi di jalan umum, seharusnya pemilik bebek yang bertanggung jawab.

Menanggapi hal ini, Briptu Nurkholis akhirnya memberikan klarifikasi bahwa video tersebut hanyalah lelucon semata dan tidak mencerminkan kejadian nyata.

“Video tersebut tidak benar, merupakan lelucon belaka dan bukan fakta, melainkan hanya guyonan saja,” ujar Briptu Nurkholis dalam video klarifikasinya, Senin (17/2).

Ia menjelaskan bahwa video itu dibuat secara spontan saat dirinya bersama seorang temannya, Agung, sedang melakukan pemeriksaan jaringan telekomunikasi di Polsek Cikande. Karena melihat sel tahanan yang kosong, mereka pun berinisiatif membuat konten tersebut.

“Saya mohon maaf atas kecerobohan dan kelalaian saya. Saya minta maaf kepada institusi Polri karena video itu saya buat tanpa sengaja,” tambahnya.

Briptu Nurkholis Diperiksa Propam

Setelah videonya menimbulkan kehebohan, Briptu Nurkholis kini harus menghadapi konsekuensi. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa Briptu Nurkholis sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

“Dia sudah buat video klarifikasi dan sekarang sedang diperiksa karena videonya itu. Ya salah sendiri buat kisruh,” kata Didik saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/2).

Lebih lanjut, Didik menyebut bahwa Briptu Nurkholis kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidpropam Polda Banten sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konten di media sosial perlu dibuat dengan lebih bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60