RADAR JAKARTA | Medan – Eva Meilani Pasaribu, anak almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang dibakar hidup-hidup bersama tiga anggota keluarganya kembali mendatangi Pomdam I Bukit Barisan di Jalan Sena, Medan, Kamis (13/2/2025).
Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Eva menyerahkan tujuh bukti baru keterlibatan oknum TNI berinisial Koptu HB dalam kasus pembunuhanan Rico Sempurna Pasaribu (Ayah) Elfrida br Ginting (ibu), Rudi Investigasi Pasaribu (adik) dan Loin Situngkir (anak Eva).
Tujuh bukti yang diserahkan diantaranya jepretan layar WhatsApp kalau Eva berulang kali ditelpon salah satu pelaku bernama Bebas Ginting.
Disini Bebas Ginting diduga mengaku disuruh oknum TNI berinisial Koptu HB setelah adanya pertemuan.
Kemudian saat persidangan, terdakwa Bebas Ginting mengaku ada keterlibatan Koptu HB, rekaman saksi sama sidang yang menyebut Bebas Ginting adalah kaki tangan Koptu HB.
“Selanjutnya ada rekaman saksi persidangan. pada saat diperiksa di pengadilan negeri kabanjahe, bebas ginting ini merupakan kaki tangan koptu HB dan juga menyatakan bahwa lokasi judi itu adalah milik koptu HB,”kata Arta Sigalingging kuasa hukum Eva dari LBH Medan, Kamis lalu (13/2/2025).
Arta mengatakan tujuh bukti baru keterlibatan Koptu HB sudah diserahkan ke pihak Pomdam.
Mereka meminta supaya Pomdam I Bukit Barisan segera memeriksa tiga terdakwa yang sudah ditangkap dan diadili, yaitu Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring (37), dan Yunus Syahputra (36).
Setelah memeriksa keterlibatan oknum TNI, ia juga meminta supaya Kodam I Bukit Barisan segera menetapkan status tersangka terhadap Koptu HB.
“kami memohon juga setelah diperiksa untuk menetapkan tersangka koptu hb. karena ini sudah 6 bulan lebih laporan kami ke pomdam I/bb.”
Artha mengaku pihaknya kecewa dengan Pomdam I Bukit Barisan yang terkesan lamban menangani laporan mereka.
Padahal, laporan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya sudah dilaporkan sejak enam bulan lalu.
Namun sayangnya, hingga hari ini oknum TNI tersebut masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
Jangankan menetapkan status tersangka. Tiga terdakwa yang sudah ditangkap saja tak pernah dimintai keterangan oleh Kodam I Bukit Barisan untuk mengusut keterlibatan oknum TNI.
“Mereka itu sama sekali belum diperiksa pomdam I/BB, yang mana secara logika, seharusnya saksi yang pertama kali diperiksa (pomdam) ini ya mereka bertiga.”
Dalam persidangan yang diikuti LBH Medan, semua fakta persidangan mengarah kalau pembunuhan Rico Sempurna ialah terkait pemberitaan adanya perjudian.
Ketiganya diduga nekat membakar rumah korban karena disuruh Koptu HB.
“segala fakta persidangan yang sudah diperiksa, bahwa berita judi jadi pemicu awal terjadinya pembunuhan atau pembakaran keluarga wartawan. Dugaan kuat kami 3 terdakwa ini adalah orang by order dan yang mengorder adalah oknum TNI tersebut.”
LBH Medan Bakal Demo Kalau Pomdam Tak Segera Tetapkan Tersangka Koptu HB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra menyatakan akan berunjukrasa di depan Pomdam I Bukit Barisan apabila tidak segera menetapkan status tersangka terhadap Koptu HB.
Pihaknya tak akan mundur sebelum Kodam I Bukit Barisan transparan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami memberikan waktu kepada pomdam dalam waktu tidak lama kami harus mendapatkan tindak lanjut ini karena kalau tidak kami akan melakukan aksi. Kami tidak akan mundur karena ini atas nama jurnalis, bukan hanya atas nama Riko sempurna Pasaribu,”kata Irvan.
Si tempat yang sama, Kordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Array A Argus meyakini Koptu HB terlibat dalam pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Hal ini juga terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut beberapa waktu lalu.
“Kita tau bahwasanya keterlibatan dari Koptu HB itu berdasarkan foto disaat rekontruksi ulang.”
Array menyebut kordinasi antara Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan dalam kasus ini tersendat karena Pomdam mengaku belum pernah menerima hasil rekonstruksi.
Pomdam mengaku masih menunggu semua bukti yang diperoleh Polda Sumut.
Sehingga KKJ berharap Polda Sumut tidak takut-takut menyerahkan bukti ke Kodam.
“Sehingga, sejauh ini katanya Pomdam masih menunggu Polda Sumut, untuk melimpahkan semua bukti yang mereka punya terkait keterlibatan Koptu HB. Jadi, KKJ berharap Polda Sumut tidak lagi takut-takut untuk menyampaikan barang bukti yang ada. Dimana sudah ada statement bahwasanya Pomdam juga menunggu itu.”
Eva Pasaribu Berharap TNI Transparan Tetapkan Koptu HB Tersangka
Dengan mata berkaca-kaca, Eva Meilani Pasaribu berharap supaya Pomdam I Bukit Barisan memeriksa seluruh bukti tambahan yang mereka serahkan.
Menurutnya, bukti tersebut seharusnya sudah bisa membuat Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka pembunuhanan empat anggota keluarganya.
Eva Pasaribu sendiri saat ini hidup sebatang kara setelah anak, adik dan kedua orang tuanya tewas dibakar hidup-hidup.
“Di mana saya di sini hanya sebatang kara. Karena seluruh keluarga saya tewas dibakar oleh para pelaku. Jadi tolong saya pak, saya mohon agar kasus ini secara terbuka dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi.”
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Dalam penanganan perkara ini, sudah ada tiga orang yang ditangkap yakni Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor membakar rumah dan Bebas Ginting sebagai orang yang memerintahkan.
Bebas Ginting membayar dua eksekutor masing-masing Rp 1 juta.
| Al Pane*