Radarjakarta.id | JAKARTA – Penangkapan Paulus Tannos, buronan KPK dalam skandal korupsi e-KTP, membuka kembali potensi terungkapnya aliran dana yang melibatkan tokoh-tokoh penting di dunia politik. Nama-nama besar seperti Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Pramono Anung kini terancam masuk dalam radar penyelidikan lebih lanjut.
Pakar hukum Margarito Kamis menegaskan bahwa KPK akan bergerak berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan. “Tidak ada yang di atas hukum. Fakta yang akan menentukan siapa yang harus diperiksa,” ujarnya. Penangkapan Tannos, yang selama ini melarikan diri dengan identitas palsu, semakin menunjukkan betapa dalamnya keterlibatan sejumlah pihak dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Sejak 2018, dalam persidangan kasus e-KTP, Setya Novanto mengungkapkan bahwa ia mendengar adanya uang yang diserahkan kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing sebesar 500.000 dolar AS. Meski keduanya membantah keras, keterangan tersebut semakin memicu pertanyaan tentang sejauh mana keterlibatan elit politik dalam proyek besar ini.
Tak hanya itu, M. Nazaruddin juga menyebutkan bahwa ia menyaksikan Ganjar Pranowo menerima uang terkait proyek tersebut. Meskipun awalnya menolak, Ganjar akhirnya diduga menerima 500.000 dolar AS setelah tawaran dinaikkan.
Penangkapan Tannos di Singapura pada 17 Januari 2025 mengungkapkan betapa lama buronan ini menghindari proses hukum. Dengan ekstradisi yang sedang berjalan, KPK dan pihak terkait bersiap untuk membawa Tannos kembali ke Indonesia. Kasus ini, yang telah lama mengguncang dunia politik, kini berpotensi mengungkap lebih banyak tokoh kunci yang selama ini diduga menikmati aliran dana dari proyek e-KTP. [*]