Budi Arie Diperiksa Polisi dalam Kasus Korupsi Pegawai Komdigi

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi oleh Kortastipidkor Polri. Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana judi online yang ada di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan sempat viral di media sosial. Ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus tersebut, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang ditangani oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Ade Ary mengatakan Budi Arie diperiksadalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebagaimana diketahui, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Di satu sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh polisi. Adapun kasus itu ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor.

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS (Budi Arie Setiadi), penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata dia melalui keterangan kepada wartawan.

Ade menambahkan, Budi Arie diperiksa selama sekitar 6 jam oleh polisi. Namun demikian, belum diketahui materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada Budi Arie.

“Permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” ujar dia.

Budi Arie pun enggan memberi rinci kepada awak media soal materi pemeriksaan. Menurut dia, substansi dari pemeriksaan lebih baik ditanyakan kepada polisi.

“Mau tau aja (materi pemeriksaannya)” ucap dia.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60