Radarjakarta.id | JATIMĀ – Politeknik Pengayoman Indonesia menjadi saksi keberhasilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar pada Senin (16/12) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima yang bersih dan transparan kepada masyarakat.
Total sebanyak 11 UPT yang terdiri dari 4 kantor imigrasi, 1 lembaga pembinaan khusus anak, 2 lembaga pemasyarakatan, dan 4 rumah tahanan negara berhasil mendapatkan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan ini menjadi tolok ukur peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam sambutannya turut memberikan apresiasi.
“Pencapaian WBK dan WBBM ini adalah bukti nyata reformasi birokrasi di Kemenkumham yang terus berjalan dengan baik. Saya berharap seluruh UPT dapat menjadikan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam pelayanan publik,” ungkap Yusril.
Sementara itu, Bhanad Shofa Kurniawan, Kepala Rutan Bangil, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran atas kerja keras serta dedikasi dalam mewujudkan Rutan Bangil sebagai wilayah bebas korupsi.
“Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Terima kasih atas sinergi dan semangat dari seluruh tim Rutan Bangil,” ujar Bhanad.
Penghargaan WBK yang diterima Rutan Bangil menjadi tonggak sejarah dan penyemangat bagi seluruh jajarannya untuk terus konsisten dalam menciptakan layanan yang profesional dan bebas dari korupsi di masa mendatang.