Radarjakarta.id | DEPOK – Satgas Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Depok menunjukkan pendekatan yang kolaboratif dan manusiawi dalam menangani kasus ODGJ yang terjadi terhadap salah satu warga di RT 06/20, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Selasa, 17 Desember 2024.
Langkah penanganan kasus ini merupakan implementasi hasil rapat koordinasi (raker) yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, terkait penanganan ODGJ secara efektif dan terkoordinasi yang telah diselenggarakan sebelumnya pada Jumat, 13 desember 2024 untuk meningkatkan efektivitas penanganan ODGJ di wilayah Depok.
Berdasarkan informasi warga sekitar, warga berinisial KH sering melakukan tindakan agresif seperti memukuli orang yang lewat atau sedang duduk di sekitarnya.
Meskipun telah dibawa ke rumah sakit rehabilitasi oleh ayahnya yang bernama Bapak AS, KH sering kambuhan dan kembali melakukan tindak kekerasan tanpa sebab yang jelas.
Sebagai Orang Tua, AS yang bekerja sebagai buruh, mengaku telah pasrah dengan kondisi anaknya akibat keterbatasan ekonomi dan kegagalan pernikahan yang menjadi salah satu penyebab kondisi mental KH.
Pada Selasa, 17 Desember 2024, pukul 11.00 WIB, Danramil 03/Sukmajaya menghubungi berbagai pihak terkait, termasuk Polsek Sukmajaya, UPT Puskesmas Abadijaya, Ketua RW, Ketua RT, Dinsos Depok, dan orangtua KH.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Danramil menyampaikan arahan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara terkoordinasi dan komunikatif dengan semua pihak terkait.
Pihak keluarga, yang diwakili oleh AS, menyatakan kesepakatan untuk menyerahkan penanganan dilakukan oleh pihak yang telah ditugaskan.
Kesepakatan ini diikuti oleh semua pihak, termasuk Polsek Sukmajaya, UPT Puskesmas Abadijaya, Dinsos Kota Depok, serta Ketua RW dan Ketua RT setempat.
KH akhirnya dibawa ke RS Marjuki Mahdi Cilendek Bogor menggunakan ambulans yang disediakan oleh Kota Depok, bersama dengan tim dari Dinsos Kota Depok, Puskesmas, Kecamatan Sukmajaya, dan orangtua.
Seluruh proses penanganan berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas kolaborasi antara berbagai instansi.
Penanganan kasus KH ini merupakan hasil langsung dari rapat koordinasi sebelumnya yang menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dan humanis dalam menangani ODGJ.
Dengan melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait, Satgas ODGJ Depok berhasil mengelola situasi dengan baik, memastikan keamanan publik sekaligus memberikan perawatan yang diperlukan bagi KH.
Dinas Sosial Depok, bersama dengan pihak medis dan Kepolisian, berharap penanganan kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus ODGJ di wilayah lain.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan mendukung upaya penanganan ODGJ secara humanis dan efektif.
“Kami berharap melalui kerja sama yang baik ini, penanganan ODGJ dapat dilakukan dengan lebih baik dan manusiawi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan individu yang membutuhkan bantuan,” ujar Danramil 03/Sukmajaya.
Upaya kolaboratif Satgas ODGJ Depok dalam menangani kasus KH menunjukkan pentingnya koordinasi antar instansi dalam penanganan ODGJ.
Implementasi hasil rapat koordinasi yang efektif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan ODGJ di Depok dan menjadi model bagi daerah lain dalam menghadapi permasalahan serupa.