Radarjakarta.id | JAKARTA – Penemuan mayat sepasang suami istri di daerah Kapuk akhirnya terpecahkan saat Kapolsek Cengkareng Kompol. Abdul Jana beserta Kasat Reskrim dari Kapolres AKBP Andri Kurniawan, menggelar pers rilis di Polsek Cengkareng, Jl. Kamal Raya No.10, Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Jum’at (13/12/2024).
Dugaan sementara korban, sang istri yang bernama Ida Haryati (41) yang sedang mengandung bayi berusia 7 bulan dibunuh oleh suaminya yang bernama Sobirin (35) dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas dan Sobirin meninggal dengan cara menggantung diri di lantai dua rumah mereka yang beralamat di Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Jakarta-barat.
Dalam keterangan pers nya Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan sempat terjadi cekcok antara sepasang suami istri tersebut dikarenakan Ida Haryati menuntut cerai kepada Sobirin namun sang suami menolak.
“Beda waktu meninggal antara ida Haryati dan Sobirin berjarak 10 – 12 hari, dan setelah membunuh sang istri lalu sobirin menghabisi hidupnya dengan cara menggantung diri,” ucap Kapolsek Cengkareng Kompol. Abdul Jana.
Kemungkinan sang suami bingung dan takut karena telah membunuh istrinya dan membutuhkan waktu hingga 10 hari untuk melakukan Gantung Diri.