Radarjakarta.id | PASURUAN – Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan rehabilitasi dan pemasyarakatan. Rabu (11/09/2024), rutan tersebut melaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengevaluasi perkembangan dan kesiapan warga binaan.
Sidang ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim untuk memastikan bahwa program rehabilitasi yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar dan dapat memberikan dampak positif pada kehidupan mereka setelah bebas.
Tim pengamat pemasyarakatan terdiri dari Seluruh pejabat struktural beserta Staff Administrasi dan Staff keamanan.
Menyampaikan bahwa tujuan dari sidang tim pengamat ini adalah untuk mengevaluasi kemajuan warga binaan dalam program rehabilitasi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan jika diperlukan.
Selama sidang, tim pengamat berfokus pada beberapa aspek, termasuk partisipasi warga binaan dalam program pembinaan, tingkat kemajuan dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta kondisi psikologis mereka. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebijakan atau program yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.