Radarjakarta.id | BOGOR – Usai Viral, video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suami Selebgram Cut Intan Nabila berinisial AT. Tak berselang lama polisi dapat menangkap pelaku. Polres Bogor bergerak cepat menelusuri pelaku AT. Pelaku ditangkap polisi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024) malam.
“Sudah ditangkap di salah satu hotel di Kemang, Jaksel,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (13/8/2024).
Rio sendiri belum menceritakan secara detail mengenai penangkapan AT. AT pun sedang menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2024, unggahan Instagram Story akun Instagram pribadi Wandha Dwiutari mendadak viral. Disebutkan bahwa Armor diduga memiliki utang proyek bisnis Rp 1 miliar lebih.
Disebutkan bahwa Armor diduga memiliki utang proyek bisnis Rp 1 miliar lebih.
“Orang ini punya hutang sama suami saya, 1 milyar lebih! Invest ke satu proyek, proyeknya udah berjalan dan selesai, tapi duitnya ilang.”
“Bukan cuma duit yang ilang, ternyata otak orang ini juga ilang! Bisa-bisanya aniaya istrinya di samping bayi”
“Hutang banyak dan ternyata pelaku KDRT. Wah fix penjara lu”
Demikian tulisan di unggahan akun Instagram Wandha Dwiutari.
Dalam Instagram Story selanjutnya, disebutkan pula bahwa kasus utang piutang Armor sudah masuk ke ranah hukum. Namun belum ada keputusan lebih lanjut mengenai hal ini.
Tak hanya itu, Alvin Faiz mengomentari kasus KDRT yang dialami oleh Cut Nabila. Alvin pun mengatakan bahwa Armor juga berutang pada Alvin.
“Selama ini kita mau nagih tuh nahan2 bgt karena kita liat istri sama anak2 nya. Tapi dia sendiri malah gak peduli ya kayanya sama anak istri. Dan katanya banyak juga yg invest tp duit nya mandeg bahkan gak balik,” tulis Alvin Faiz. | Jamal*