Radarjakarta.id | MEDAN – Polisi, TNI, Satpol PP bersama unsur lainnya melakukan razia terhadap para pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Selasa (23/7/2024) dini hari.
Pantauan di lapangan, salah satu tempat hiburan malam yang dirazia Tim Petugas Gabungan itu yakni Golden Tiger yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat.
Setibanya di lokasi petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang tengah menikmati dentuman musik.
Selanjutnya, satu per satu pengunjung dilakukan pemeriksaan urine untuk memastikan apakah mengkonsumsi narkoba.
Hampir satu jam melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung petugas gabungan lalu meninggalkan lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan tersebut.
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, mengatakan razia tempat hiburan yang digelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat atau Operasi Pekat.
“Kami sebagai petugas tengah menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat). Salah satunya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” katanya.
Pardamean menerangkan, dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan dibagi dua kelompok itu mendapati seorang pengunjung terbukti positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.
“Kegiatan razia tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala dalam menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif serta memberantas peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. | DITA*