Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Parit Atmo, Pelaku Ada Hubungan Asmara dengan Korban

banner 468x60

Radarjakarta.id | ROHIL — Polisi berhasil diidentifikasi jenazah dari hasil visum sebagai Putri Mayasari (21), warga Jalan Mesjid Al Kautsar, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangkoyang ditemukan dalam parit Atmo adanya tindak kekerasan, Polres Rokan Hilir (Rohil) bertindak cepat mengungkap dan buruh pelaku Terduga pembunuhan Puput Mayasari, wanita yang ditemukan tewas di Jalan Parit Atmo Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, Rabu kemarin (17/7/2024).

Polisi melihat bahwa selain ada indikasi tindak pidana dialami korban, beberapa kejanggalan juga terungkap saat penemuan jenazah korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kini, Pelaku berhasil ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku bernama Amrulla Sasaki alias Icun, warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Kapolsek Bangko Kompol Ihut MT Sinurat mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap terduga pelaku.

“Pelaku sudah berhasil kita tangkap,” ungkapnya Kompol Ihut MT Sinurat.

Hal yang senada juga dismpaikan oleh Kanitreskrim Polsek Bangko, Iptu Irwandy Turnip membenarkan penangkapan tersangka tersebut.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga dilakukan tindakan terukur,”jelasnya.

Dari penyelidikan polisi terungkap motif pembunuhan Puput Mayasari.

Tersangka yang sudah memiliki istri dan anak itu ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban.

Puput Mayasari  sehari-hari bekerja sebagai karyawan dan penjaga mini market yang berada di Jalan Perniagaan Kota Bagansiapiapi.

“Tersangka dan korban ini sama-sama memiliki hubungan asmara, padahal si pelaku telah memiliki anak dan istri yang berada di Kecamatan Pujud. Hubungan yang dijalin baru selama kurang lebih satu bulan,” jelasnya.

Kanit juga menerangkan, awal mula kejadian saat pelaku menjemput korban yang minta tolong dijemput pulang kerja di tempat kerjanya di Pasar Pelita sekitar pukul 22.00 wib dikarenakan orang tua korban terlambat jemput.

“Bertemu di saat itu, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya dari salah seorang teman ke lokasi tempat penemuan jenazah korban,” paparnya.

Tiba di lokasi, pelaku mempertanyakan tentang dugaan selingkuh yang dilakukan korban dan kemudian terjadilah cekcok di lokasi dan pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

“Korban kemudian melawan terhadap paksaan pelaku yang kemudian pelaku menghempaskan badan korban ke aspal setelah itu membenturkan kepala korban ke beton di atas jembatan yang menyebabkan korban pingsan,” jelasnya.

Di saat pingsan pelaku melancarkan niat jahatnya menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi, korban kemudian ditenggelamkan ke dalam parit tersebut sambil pelaku injak bagian pantat dan kaki agar tubuh korban masuk ke dalam lumpur parit tersebut dan menyisakan sedikit kakinya saja. Pelaku lalu pergi dari tempat tersebut dan mengambil HP serta uang korban.

setelah penemuan jenazah, tim langsung bergerak ke tempat kerja korban dan mendapatkan CCTV rekaman korban dijemput pelaku. “Dari situ kita melakukan penyelidikan dan mengetahui pria yang menjemput korban di tempat kerjanya,” ungkapnya.

Namun di rumah pelaku di Labuhan Tangga Hilir ditemukan sepeda motor yang digunakan, saat digeledah ditemukan pula HP milik korban,” terangnya.

Berbekal barang bukti itu, Kepolisian membawa pelaku ke Mapolsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. | Santi Sinaga*

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60