Radarjakarta.id | MEDAN – Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh penyewa untuk segera mengosongkan Mal Center Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Center Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution palang pintu dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/07/2024).
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Center Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat izin menunda pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai berjalan. Jadi, kami akan membalas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh penyewa di Mal Center Point. “Mohon maaf kepada para penyewa, kami akan meminta Center Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kami rubuhkan,” tegasnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, kata Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Center Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kami akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh penyewa. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” tutupnya. | Dita*