Gruduk Balai Kota Semarang, KPK: Tidak Ada Unsur Politis

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi bertulisan lembaga antirasuah gruduk dan melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).

Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Semarang yang berlokasi di sisi kompleks kantor pemerintahan itu tak luput oleh petugas KPK. Sekira pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK keluar dari ruang wakil wali kota dan sekda setempat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Penyidik KPK berhasil membawa dua koper besar diduga berisi barang bukti dalam penggeledahan.

Tak hanya itu, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita juga ikut digeledah.

Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK menegaskan tidak ada unsur politis dalam pengusutan perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Malam ini KPK telah usai menggeledah ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan rumah pribadinya.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana. Seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (17/7/2024).***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60