Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Radarjakarta.id | JAKARTA – Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat bermain judi online. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 9 di antaranya sudah bukan pegawai di KPK.
Alex mengakui ada pegawainya yang terlibat dalam Judi Online (Judol).
Tercatat ada delapan pegawai yang masih aktif di KPK ketahuan terlibat Judol.
“Ya benar (ada pegawai KPK main Judol) Pimpinan sudah menerima laporan dari satgas. Setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata statusnya pegawai KPK hanya 8 orang,” ucap Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).
Alex menyebut total ada 17 orang yang kedapatan main Judol, lalu 9 diantaranya adalah pegaiwa yang sudah tidak berdinas lagi di KPK.
Salah satu pihak yang terlibat yakni merupakan pegawai di rutan KPK yang sempat tersandung kasus pungli. Pegawai itupun juga telah diberhentikan.
Saat ini, pimpinan KPK pun telah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa lebih lanjut 8 orang tersebut.
“Jadi, yang 8 [orang] itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini, yang statusnya masih menjadi pegawai KPK,” pungkas dia.
Lebih lanjut, Alex pun mengungkapkan nilai transaksi yang dilakukan oleh pegawai tersebut. Totalnya, ada sekitar Rp 111 juta.
“Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil,” imbuh Alex.
“Ya sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah,” tandas dia.***