FPK Jaksel Gelar Seminar Waspada Pinjaman Online Ilegal

FPK Jaksel Gelar Seminar "Waspada Pinjaman Online Ilegal", Ketua FPK Fahmi Assegaf: Warga Terlilit Utang 300 Ribu Hingga 400 Ribu
FPK Jaksel Gelar Seminar "Waspada Pinjaman Online Ilegal" di jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.
banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA –  Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jakarta Selatan gelar seminar bertema “Waspada Pinjaman Online Ilegal“ di Hotel Terraz Tree  Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakata Selatan Muchlisin hadir dan sekaligus membuka kegiatan seminar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Acara dihadiri Ketua FPK Jakarta Selatan Fahmi Assegaf, Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan Dirham Nugraha, dan para peserta seminar dari FKUB, FKDM, PPI, FPK, anggota FKUB Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, menghadirkan nara sumber dari OJK Agung Budi Prasetio, S.T.,M.Eng,Ph.D.

Ketua FPK Jakarta Selatan Fahmi Asegaf mengatakan, catatan data dari Kominfo RI pada tahun 2023 lalu, korban pinjaman online ilegal di Jakarta saja sudah mencapai 300 ribu sampai 400 ribu orang per harinya.

“Angka ini terus bertambah setiap tahunnya, dan OJK mencatat kerugian masyarakat akibat pinjaman online ilegal mencapai angka Rp120 triliun lebih dan angka tersebut juga terus bertambah sampai di tahun 2024 ini,” katanya.

Fahmi Asegaf menyampaikan bahwa maraknya masyarakat adanya pinjaman online ini, catatan dari Kominfo tahun 2023 bisa tercatat 300 sampai 400 ribu orang dari pinjaman online ini. karena sangat mudah hanya modal identitas, dalam waktu berapa menit uang langsung cair dan tanpa jaminan.

“Peluang masyarakat terutama ekonomi bawah dengan aneka macam tawaran. Setelah pinjaman maka pinjaman harus di bayar, akan tetapi menyebabkan ketika pinjaman tidak bisa mengembalikan, bunga dan denda bertambah, akhirnya nilainya jadi meninggi ini yang menimbulkan keresahan kepa masyarakat,” katanya.

Ketua FPK Jakarta Selatan juga menambahkan bahwa seminar singkat ini semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan harapan kami masyarakat terhindar dan berhati-hati menggunakan pinjaman online.

“Silahkan menggunakan pinjaman melaui perbank-kan yang sudah memiliki perizinan dan tidak menyulitkan para peminjam,” tambahnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60