Berkedok Toko Jamu Polsek Ciampea Razia Puluhan Botol Miras

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Dalam cipta kondisi wilayah jajaran Polsek Ciampea bersama instansi terkait Satpol PP Kecamatan Tenjolaya bersama Pawas IPTU Lalu Nasrun dan 2 Personil Unit Patroli Polsek Ciampea berhasil melakukan penyitaan minuman keras dari sebuah toko jamu di Kp Cikupa Desa Situdaun Kecamatan Tenjolaya. Kamis, (13/06/2024).

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto HP,. S.IP,. MH,. menjelaskan dimana pemilik toko yang diketahui bernama Budi harus menyerahkan 59 botol berbagai merk minuman keras, termasuk anggur merah, anggur putih, arak, bir hitam, bir putih, dan lainnya. Setelah penyitaan, saudara Budi serta barang bukti diamankan oleh Polsek Ciampea untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Tindakan Kepolisian ini merupakan langkah penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang melanggar aturan di wilayah tersebut. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sampai berita ini diturunkan proses hukum berjalan dan situasi kondusif.” Tutupnya. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60