Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas

banner 468x60

Radarjakarta.id | BOGOR – Sinergitas TNI-Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli bersama Bhabinsa Sertu B Mulyadi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor. Kamis, (30/05/2024)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH,. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” Jelas Kompol Hida Tjahjono SH.

Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60