Radarjakarta.id | BOGOR – Menjalin keakraban Sinergitas antara Polri dan TNI dan perangkat desa juga kecamatan dalam menjaga keamanan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Caringin Polsek Caringin Bripka Putut bersama Bhabinsa Desa Caringin Sertu Usup melakukan sambang di wilayah desa binaan. Rabu, (29/05/2024)
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Caringin juga perangkat desa melaksanakan sambang dan patroli dialogis wilayah binaan sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar, dan upaya silaturahmi serta memberikan pemahaman tentang menjaga Kamtibmas lingkungan setempat.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar bisa saling bekerja sama dalam menjaga keamanan desa dan juga bisa saling memberikan informasi yang ada di wilayah Desa Caringin.
Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH. S.I.K., Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Kegiatan sambang ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat guna ciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Caringin aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*