Radarjakarta.id | BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bripka Komarudin bersama Personil TNI dari Koramil parung Bhabinsa Sertu Ageng Prasetyo bersinergi menjaga kamtibmas serta menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaan nya. Selasa, (28/05/2024)
Bripka Komarudin melakukan kunjungan tatap muka lintas sektoral dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI dan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Komarudin berkoordinasi bersama TNI untuk pencegahan terjadinya kenakalan remaja di masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai keluhan permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa di hargai dan di akui oleh pihak kepolisian.
Bripka Komarudin, juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi SH., MH., menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Hera Sutarya dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” Katanya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” Ucapnya
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. | Machrudin*