Sidang Perdana! Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari, DKPP Panggil Desta

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menggelar sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggaraan pemilu luar negeri (PPLN), Rabu (22/5/2024).

Dalam Agenda DKPP memanggil presenter Deddy Mahendra alias Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari merayu salah satu anggota PPLN.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain Desta, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya turut memanggil anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Mereka dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang ini.

“Mereka kita panggil,” kata Heddy saat dihubungi, Rabu (22/5).

Sidang ini digelar secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.

“Semua perkara asusila disidangkan tertutup,” katanya.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim.

“Beberapa pegawai dan sekjen (akan dipanggil). Komisioner tidak,” kata Heddy.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dilaporkan kepada DKPP RI pada Kamis 18 April 2024 oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Kuasa Hukum korban, Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60