Gerak Cepat! Perong, DPO Kasus Vina Ditangkap Polda Jabar di Bandung

banner 468x60

Tampang Pegi Setiawan alias Perong, kasus pembunuhan Vina.

Radarjakarta.id | BANDUNG – Setelah 8 tahun, kini salah satu DPO berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ditkrimum Polda Jabar menangkap satu pelaku DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong di Bandung dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon. Pegi ditangkap semalam.

Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan penangkapan dilakukan penyidik pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan. Ditangkap di Bandung,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (22/5).

Kendati demikian ia tidak merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan tersebut. Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dalam pelariannya pelaku Pegi menyamar sebagai pekerja bangunan.

“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” katanya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60