Walikota Medan Minta Laporan kasus Petugas Dishub VS Pedagang Martabak Dicabut  

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Wali Kota Medan Boby Nasution mengomentari kasus viral anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Julianto Chandra, yang diduga memalak pedagang martabak bernama Amen (46) di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (13/5/2024) Lalu.

Dia menyoroti tindakan Julianto yang melaporkan Amen ke polisi lantaran tidak terima dituduh meminta martabak. Menantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan memang belum memonitor kasus ini, namun kata dia tindakan melaporkan pedagang ke polisi, tidak elok dilakukan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Jadi kalau soal ada laporan polisi saya belum monitor, tapi kalau memang ada laporan begitu enggak elok, masak kita melayani kita melapori,” ujar Boby saat ditanya wartawan di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Selanjutnya dia akan meminta agar petugas Dishub Medan mencabut laporan tersebut. “Haruslah (laporan itu dicabut) masa kita yang melapori, kita ini dibayar sama masyarakat,”

Lalu menegaskan, tugas seluruh jajaran di Pemkot Medan melayani rakyat. Dia pun menyayangkan adanya pelaporan yang dilakukan anggota Dishub itu.

“Kami ini pemerintah kota Medan mulai dari jajaran atas sampai yang paling bawah itu tugasnya melayani masyarakat, lucu saya rasa kalau ada laporan laporin masyarakat, melaporkan ke masyarakat, itu yang kami layani itu yang kami lindungi,”

Dia lalu berpesan ke jajarannya untuk menegakkan aturan sesuatu sesuai regulasi, jangan ada motif lainnya. “Kita ini, kalau ngomongin aturan, terutama aturan harus jelas-jelas, jangan karena suka, tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan, aturan harus ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti.

Kalau memang siapa yang salah, siapa yang berjualan di tempat yang dilarang. Selalu sampaikan Perdanya sudah ada,” ujar Boby.

Boby juga mengomentari informasi, petugas Dishub Medan memberi surat teguran tidak boleh jualan di trotoar, karena tidak diberikan martabak. Kata dia, terlepas benar tidaknya persoalan itu, petugas Dishub tidak diperkenankan meminta ke pedagang. “Itu minta-minta enggak boleh, itu akan kita coba lihat kebenarannya,” tegasnya.

Soal sanksi untuk petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke polisi, Boby menyatakan akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait terlebih dulu.

“Nanti saya akan minta dari Dishubnya, karena kita sudah ada ininya masing-masing. Masa saya yang langsung nanti saya yang akan minta Kadishub atau dari Sekretaris yang menangani internalnya,” ujarnya

“Sudah ada laporan belum hari ini, ini belum ada laporan ke saya apakah sudah ada surat teguran, sudah ada SP (surat peringatan) atau tindakan lain saya belum dapat laporan. Nanti saya akan minta itu,” Ucap Boby Nasution. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60