SIAP-SIAP! Dishub Bakal Tertibkan Jukir Minimarket di Jakarta

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penertiban Juru Parkir (Jukir) terkait pungutan parkir di halaman minimarket. Pasalnya, parkir di halaman minimarket-minimarket di wilayah Ibu Kota seharusnya tidak berbayar atau gratis. 

Dishub DKI Jakarta akan menindak tegas jukir minimarket yang meminta biaya ke pengunjung. Para jukir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Dishub, Syafrin Liputo mengatakan, aksi jukir liar ini dinilai sudah masuk ranah tindak pidana ringan (tipiring). Untuk itu, Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak terkait.

“Koordinasi tidak hanya dengan Satpol PP, tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk sama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat,” ucapnya, Rabu (8/5/2024).

Sebagai informasi, rencana penertiban para juru parkir liar yang kerap beroperasi di depan minimarket sempat mendapat penolakan. Para jukir ini enggan ditertibkan lantaran sulit untuk mendapatkan pekerjaan dan uang untuk hidup sehari-hari.

Kendati demikian, Syafrin menegaskan, pihaknya tidak menoleransi kegiatan itu. Menurutnya, kehadiran mereka yang kerap memaksa dan mematok tarif tertentu untuk parkir sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

Seorang juru parkir minimarket bernama Elang (26) harap-harap cemas karena satu-satunya mata pencariannya ini akan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta.

“Jangan main rapikan saja. Dapur orang bagaimana? Kalau ente kan enak, gampang. Yang di bawah kayak begini, bagaimana? Ini kan bisa buat makan, buat pendidikan,” kata Elang di Alfamart Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (13/5).

“Sekarang, kalau posisinya diambil atau dibersihkan, langsung ada tempat enggak? Langsung bisa dapat makan enggak? Dapur-dapur bagaimana? Yang biaya untuk anak sekolah, uang jajannya, pendidikannya, bagaimana?” keluh Elang.

Pria dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu mengaku sudah hampir satu tahun bekerja sebagai juru parkir minimarket.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60