Radarjakarta.id | MAKASSAR – Sebuah skandal mengguncang dunia kosmetik di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah BPOM Makassar berhasil menggerebek rumah pemilik AF Cream, Saripa yang juga dikenal sebagai Abel Figo. Penggerebekan tersebut dilakukan di Sabutung Baru Lorong 3 RT. 003 RW.002, Kota Makassar, setelah tim intelijen BPOM bekerja sama dengan BAIS TNI melakukan pengintaian pada tanggal 6-7 Mei 2024 berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pada tanggal 7 Mei 2024, BPOM Makassar menemukan sejumlah produk kosmetik AF Cream yang diduga ilegal karena tidak memiliki izin edar, serta peralatan produksi, bahan-bahan produksi, dan wadah kosmetik. Arham, seorang staf BPOM Makassar, memberikan penjelasan kepada media bahwa Saripa alias Abel Figo mengakui secara langsung bahwa kosmetik tersebut diproduksi atau diracik olehnya sendiri untuk dijual baik secara online maupun offline.
Barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Kantor BBPOM di Makassar untuk dilakukan pengujian produk kosmetik lebih lanjut. Meskipun media ini berusaha untuk mengonfirmasi Saripa atau Abel Figo terkait skandal ini, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.
Penggerebekan ini menyoroti pentingnya peran BPOM dalam menjaga keamanan dan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran. Konsumen diingatkan untuk selalu memeriksa izin edar dan keamanan produk sebelum menggunakannya demi keamanan dan kesehatan mereka sendiri. | Eva*