Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkanPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, menandai berakhirnya proses politik pencarian calon pemimpin bangsa. Rakyat Indonesia kini telah punya pemimpin baru yang akan dilantik pada Oktober 2024 nanti.
Penetapan itu dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh Rakyat Indonesia harus Move On dan fokus saja menghadapi pemerintahan yang baru yang akan datang, baik di luar pemerintahan ataupun di dalam pemerintahan. Partai politik harus peduli terhadap proses demokrasi yang sehat harusnya ada peran-peran dipikirkan juga oleh partai politik untuk memposisikan partainya di luar pemerintahan untuk melakukan fungsi-fungsi trias politika, fungsi-fungsi pengawasan check and balance buat pemerintahan eksekutif nanti.
Sebelumnya, Pengamat politik dan peneliti senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mendorong para elite parpol dan semua elemen bangsa untuk Move On dan menerima kemenangan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Lebih baik move on, mengakui kekalahan dan menjalin rekonsiliasi,” ujar Usep di Jakarta, Selasa lalu (23/4).
Usep menyampaikan hal itu untuk merespons sikap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang masih mempermasalahkan Pemilu 2024 dengan mengajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) seusai gagal dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau memang mereka konsen terhadap demokrasi yang sehat, harus dipikirkan menghadapi pemerintahan selanjutnya tidak dalam proses perselisihan hasil pemilu lagi karena ini kan sudah diputus oleh MK,” tutupnya.***