Viral! Emosi, Oknum Polisi KDRT Istri Didepan Balita

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN – Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala atau Bripka dan bertugas Dirkrimsus Polda Sumut, oknum tersebut Bripka BPS dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumut atas dugaan penganiayaan.

Video rekaman CCTV yang bernarasi personel Polda Sumut, Bripka BPS, melakukan KDRT terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing (33), beredar di media sosial. Kini, polisi masih mendalami terkait kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Perbuatannya terekam kamera video dan viral di media sosial. Dari video yang terlihat, Selasa (16/4/2024), oknum polisi tersebut memukul bagian wajah istrinya.

Terungkap, dugaan KDRT dialami korban sudah terjadi beberapa tahun belakangan sejak awal pernikahan.

Bripka BPS terlihat memukul Dian beberapa kali. Hal itu pun disaksikan anak perempuan mereka yang masih kecil serta seorang wanita berjilbab yang mengenakan baju lengan panjang.

“Kerap KDRT pada istri, Bripka Berlin Sinaga dilaporkan ke Polda Sumut,” demikian narasi di dalam video tersebut.

Dian mengutarakan bahwa kejadian yang terekam kamera CCTV itu berlangsung pada 19 September 2022. Saat itu, Bripka BPS sedang mencari celana yang baru.

“Itu hanya kerena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan. Terus dia emosi. Dia mengambil mesin pembuka kuaci. Dia lempar ke dada saya,” kata Dian saat diwawancarai di Polda Sumut.

Meta pun berharap, pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada dirinya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan korban melaporkan pelaku atas dasar penganiayaan.

“Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Direktorat Kriminal umum (Ditkrimum),” jelas Sonny, Selasa (16/9/2024).

Sonny juga menambahkan bahwa korban tengah menjalani pemeriksaan di bidpropam Polda Sumut.

“Sedang diperiksa, kemungkinan hari ini selesai,” tutup sonny. | Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60