Heboh! Nadiem Makarim Ganti Seragam Sekolah Jenjang SD-SMP-SMA

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Beberapa hari belakangan, ramai pembicaraan mengenai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah merombakan  aturan seragam sekolah baru 2024 berlaku untuk seluruh peserta didik baik di jenjang SD, SMP maupun SMA.

Saking ramainya pro dan kontra soal seragam sekolah 2024, sampai menjadi Google Trends Indonesia di posisi ke-6 pada Jumat (12/4/2024).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan keterangan di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak ada aturan soal seragam baru 2024. Keputusan ini diatur melalui Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 dengan status masih berlaku.

Kemudian, diperbarui dengan peraturan Mendikbudristek No 12 Tahun 2024, yang berisi mengenai pemeberlakukan Kurikulum Merdeka pada PAUD, Pendidikan Sekolah Dasar, dan Pendidikan di Indonesia.

Keputusan ganti seragam sekolah tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, tentang beberapa jenis seragam bagi perserta didik baik di tingkatakan SD hingga SMA.

Di dalamnya justru dijelaskan jika sekolah tidak boleh mengatur mengenai seragam sekolah yang bersifat membebani orang tua atau wali siswa. Sehingga diharapkan tidak ada aturan untuk wajib membeli seragam sekolah baru setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.

Namun, Keputusan dari Nadiem Makarim ganti seragam sekolah dirujak netizen yang merasa keberatan karena mengingat kondisi perekonomian masyarat Tanah Air saat ini.

Banyak komentar miring yang disampaikan oleh netizen atas keputusan dari Nadiem Makarim yang berencana menganti seragam sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA tersebut.

Dalam postingannya, akun X@AlnilamOmar menuliskan bahwa daripada bikin susah orang banyak, mending Menteri-nya aja yang diganti.

Postingan akun tersebut langsung mendapatkan banyak komentar dari netizen termasuk akun@Sapta_Setiyana.

“Ini mentri resek banget….!!. Sukanya bikin susah rakyat kecil  dan bras mahal mau ganti sragam pula angkat topi aku dg penjajahan gayabaru,” tulisnya.

Terdapat beberapa jenis seragam yang diungkapkan oleh Nadiem nantinya, mulai dari Pakaian Seragam Nasional dengan model dan warna yang sama, berlaku secara nasional.

Kemudian ada juga Pakaian Seragam Nasional yang akan dipakai setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Ada juga pakaian pramuka yang mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60