Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanmor, Saat Hari Raya di Pasar VII Tembung

banner 468x60

RadarJakarta.id | MEDAN – Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gang Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Rabu (10/4/2024) sekira pukul 3 sore.

Polsek Medan Tembung yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 Kunci T, 1 anak kunci L, kemudian membawanya ke Mako untuk proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI, Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” kata Japri, Jumat (12/4/2024)

Dikatakannya, selain mengamankan pelaku, personel juga mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” sebut Japri.

Kini pelaku ditahan di Mako Polsek Medan Tembung atas laporan dari korbannya, Iwan Pinasti (22) warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60