Viral! Hiasan Kubah Emas Seberat 2,6 Kg Dicuri, Tersangka Guru Ngaji Ditangkap…

banner 468x60

Radarjakarta.id | MALUKU – Viral emas hiasan kubah masjid dicuri itu kemudian menyebar dan membuat warga geger. Mereka tak menyangka kepala kubah emas seberat 2,6 kilogram pemberian para penambang emas Gunung Botak itu bisa dicuri.

Inisiatif membuat kepala kubah masjid berhias emas bermula di tahun 2014 silam. Saat itu, Gunung Botak yang masuk petuanan Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, bermunculan emas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Raja Desa Kaiely sebelumnya M. Fuad Wael, ayah Fandi kemudian berinisiatif membuat hiasan kepala kubah masjid dari emas Gunung Botak. Hiasan itu juga untuk dijadikan ikon desa.

Namun warga merasa heran setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya,

Pencurian tiang Alif kubah masjid berlafal Allah dalam bahasa Arab yang terbuat dari emas seberat 2,6 Kg.

Kepolisian Resor Buru akhirnya berhasil menangkap satu tersangka berinisial AG (67). Kasus ini berhasil diungkap setelah dilaporkan masyarakat pada 4 Maret 2024. Polisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.

AG Pria lanjut usia (lansia), ditangkap atas kasus pencurian emas 2,6 kilogram pada hiasan kepala kubah Masjid Al-Huda. Pelaku mengaku mencuri hiasan kubah ini lantaran sedang terlilit utang.
Kasus pencurian emas di hiasan kubah Masjid, pertama kali disadari warga bernama Ibrahim pada Senin (4/3) sekitar pukul 07.00 WIT. Raja Petuanan Negeri atau Desa Kaiely, Fandi Ashari Wael mengatakan Ibrahim saat itu sedang menyeruput kopi di teras rumahnya, tepatnya di depan masjid.

“Namun dia merasa heran setelah melihat kepala kubah emas masjid berukiran lafaz Allah sudah tidak ada lagi di tempatnya,” ungkap Fandi.

Tersangka awalnya meletakkan kedua tangga itu di samping masjid pada Senin (4/3) pukul 02.00 WIT. Selain dua tangga, tersangka juga membawa tali nilon warna hijau dan kayu panjang berukuran 5 meter yang ujungnya dipakukan besi pengait.

Lebih lanjut Tersangka menaikkan tangga panjang 5 meter dan 3 meter pada tembok samping bagian luar mimbar masjid. Kemudian Tersangka turun dan mengambil kayu yang sudah dirancang tersebut di atas mimbar.

Setelah itu, tersangka mendirikan tangga berukuran 3 meter tersebut di samping kubah masjid. Tersangka kemudian berjalan melingkari kubah dan mengikat tali di pipa yang menonjol di tembok kubah masjid. Setelah itu

Tersangka mendirikan kayu yang sudah dirancang sebagai pengait tersebut di kubah.

Diketahui, tersangka selesai melakukan aksinya pada pukul 05.00 WIT. Sementara itu, emas hiasan kubah yang dicuri Tersangka pertama kali disadari oleh warga bernama Ibrahim pada pagi harinya. | Faisal 6444*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60