Sambut Ramadan! Polres Rohil Razia, Sita Miras dan Amankan Pasangan Bukan Suami Istri

banner 468x60

Radarjakarta.id | RIAU – Dalam rangka melaksanakan Cipta Kondisi Lancang Kuning tahun 2024, Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang menyambut bulan ramadan 1445 hijriah.

Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir melaksanakan razia di penginapan, cafe- cafe dan tempat-tempat penjual minuman keras di seputaran Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (28/2/2014) Pukul 16.00 WIB.

Razia langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu. Anra Nosa,didampingi Iptu. Kodam F Sidabutar, Kanit 1 Narkoba Ipda. Darlinson Sitorus,  dengan menyasar prostitusi, minuman keras, narkoba dan sajam.
Dari kegiatan ini dijelaskan Kapolres Rokan Hilir AKBP. Andrian Pramudianto melalui plh Kasi Humas Iptu. Yulanda AlvaleriAlvaleri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Satuan Narkoba Polres Rohil telah melaksanakan keatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang ramadhan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar.

Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan

Sprin Kapolres Rokan Hilir Nomor : 254/II/OPS.1.1.1/2024 tentang Pelaksanaan giat KRYD menjelang Ramadan.

“Satnarkoba polres Rohil berhasil menyita 20 botol minuman keras dengan rincian 15 botol minuman merk angker bir putih dan 5 Botol minuman merek angker bir hitam. Dan ditemukannya di penginapan Selfi simpang benar pasangan yang belum menikah, dan terhadap pasangan tersebut diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulanginya,” terang Iptu. Yulanda Alvaleri. | Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60