Danramil 22/Tarutung Hadiri Undangan Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu

banner 468x60

Radarjakarta.id | TAPUT – Danramil 22/Tarutung Kapten Inf Jonny Lumbantoruan menghadiri undangan Sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu bertempat di Hotel Hosea jalan Bailge – Tarutung Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu beserta Anggota, Danramil 22/Tarutung Kapten Inf Jonny Lumbantoruan, Kapolsek Sipoholon AKP Raymond, Kasi Pidum Kejari Taput Arpan C. Pandiangan, perwakilan Partai Politik dan Insan Pers.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bawaslu Kabupaten Taput melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan dapat mengetahui, memahami dan menjelaskan pelaksanaan kewenangan Bawaslu kabupaten dalam proses pengawas pemilu.

Dan dapat memberikan pelajaran atau pencegahan, sehingga setelah kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu terciptanya pelaksanaan Pemilu yang bermartabat di wilayah Kabupaten Taput.

Kasi Pidum Kejari Taput Arpan C. Pandiangan sebagai Narasumber pada kegiatan Sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu.|Wardana*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60