Radarjakarta.id | BELAWAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan Begal. Mereka diamankan karena kerap melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di lokasi berbeda pada, Kamis (11/1/2024) dini hari.
Dari hasil penggrebekan, petugas mengamankan 9 orang dari lokasi rumah kosong.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah laporan dari masyarakat.
“Ada 4 laporan polisi yang kita tangani dan mereka merupakan buruan Polisi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/1/2024) sore.
Para pelaku yang diamankan dikatakan Hadi berusia antara 18 hingga 20 tahun. Dari sejumlah pelaku, dua diantaranya memiliki narkotika jenis ganja. “Tersangka MTD dan AR merupakan pelaku pemilik ganja,” jelas Hadi.
Penggrebekan yang dilakukan Tim Jatanras berawal dari aksi tawuran yang terjadi pada Kamis dini hari. Kemudian patroli polisi bersama securty di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor Berboncengan membawa senjata tajam.
“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” ucapnya.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, personel melakukan pengembangan menuju gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III. Total ada tersangka tambahan yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang. “Sedangkan satu pelaku diamankan di rumah dan satu pelaku di tempat kerja,” ucap, Hadi.
Tidak sampai di situ, setelah dilakukan test urine kepada mereka, ke 9 pelaku ternyata positif mengonsumsi narkoba. | Al Pane*