Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Menyerahkan Sertifikat Untuk Masjid Jami Al Muttaqin

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyerahkan sertifikat langsung kepada dan atas nama sertifikat wakaf di Masjid Jami Al Muttaqien, Pasar Minggu RT 9 RW 8 Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Jumat, (05/01/2024).

Dalam kesempatan itu Heru Budi Hartono mengatakan, penyerahan sertifikat untuk masjid Jami Al Muttaqin merupakan langkah yang baik, sebagai legalitas yang sah dalam kepemilikan.

Walikota Jakarta Selatan Munjirin juga mengatakan bahwa penyerahan sertifikat untuk masjid Jami Al Muttaqin ini tentunya merupakan salah satu aset kepemilikan yang sah secara hukum.

Sementara itu Kepala kantor Pertanahan Jakarta Selatan Tentrem Prihatin menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat yang diberikan untuk Masjid Jami Al Muttaqin ini tentunya merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang baik.

“Oleh karena itu kami dari kantor Pertanahan Jakarta Selatan akan terus memberikan pelayanan yang terbaik demi untuk mewujudkan provide the best service,” ungkap Tentrem Prihatin saat mendampingi PJ Gubernur DKI Jakarta. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60