Ganjar Minta Bawaslu Usut Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Ganjar Pranowo Capres nomor urut 3 angkat bicara soal video bagi-bagi uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah ke masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ganjar menyebut ada pelanggaran di balik hal tersebut dan tengah menunggu kemauan hasil dari Bawaslu untuk mengusut kasus tersebut.

Ganjar Menilai Kalau video soal Gus Miftah adalah pelanggaran dan semua sudah kelihatan, Tinggal menunggu Bawaslu untuk bekerja.

Ganjar mengingatkan Bawaslu tentang pengawasan rakyat. Dia mengatakan rakyat ikut mengawasi berbagai tindakan pelanggaran selama penyelenggaraan pilpres.

“Atau mungkin menunggu kalian akan diprotes oleh masyarakat,” kata Ganjar di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Atas dasar inilah, Gus Miftah dinarasikan tengah melakukan politik tidak sehat. Bahkan, ada yang menyebut tengah melakukan politik uang.

Sebelumnya, Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

“Nomor dua, nomor dua”, demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias ‘Haji Her’.

Gus Miftah membantah uang itu dibagi-bagikan dalam rangka mengkampanyekan Prabowo atau money politics, Ia mengaku sedang membantu orang kaya Pamekasan bernama Haji Her untuk bersedekah bagi warga sekitar.

“Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren dan lain-lain. Kemarin saya silaturahmi ke beliau. Dan beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya,” kata Gus Miftah ketika dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Bawaslu belum bertindak atas peredaran video tersebut. Anggota Bawaslu Puadi menyebut Bawaslu sedang mempelajari video tersebut.

“Makasih infonya, sedang kami pelajari,” ucap Puadi saat dihubungi, Jumat (29/12). | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60