Robohkan Diskotik Key Garden
Dan Cabut IMB Pemkab Deli Serdang Digugat ke Pengadilan

banner 468x60

Sebanyak 17 kamar hotel juga habis hancur dan rata dengan tanah. 

Asisten I Pemkab Deli Serdang, Citra Efendy Capah menjadi pimpinan dalam merobohkan bangunan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pemkab didukung oleh personil polisi dari Polrestabes Medan dan juga TNI.

Meski sempat ada penghadangan dari pihak diskotik melalui pengacaranya namun tetap penertiban dilakukan. 

Apa yang dilakukan Pemkab Deli Serdang ini juga didukung oleh Pemprov Sumut.

Hal ini lantaran di lokasi diskotik juga dikenal sebagai tempat peredaran narkoba.

Sebelumnya tim terpadu yang akan merobohkan bangunan Diskotik Key Garden sempat mendapat pengadangan oleh kuasa hukum pemilik diskotek.

Bangunan utama Diskotik Key Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dirobohkan menggunakan alat berat oleh tim terpadu, Jumat (15/12/2023). 

“Sudah clear ya, bahwa pemerintah tau ada gugatan di PTUN terkait masalah pencabutan IMB bangunan. Dan kalau memang ada pembongkaran ada penetapan. Dikasih tau identitasnya, masalahnya segala macam. Yang kami tau bukan berita acara, kita saling sharing. Yang dibacakan berita acara pembongkaran, penetapannya ada gak?,” ujar Minola Sebayang kuasa hukum pemilik diskotik. 

Perobohan bangunan Diskotik Key Garden yang berada di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sempat mendapat penghadangan oleh kuasa hukum pemilik diskotik,

Namun apa yang disampaikan Minola, tak membuat tim terpadu mengurungkan niatnya tetap merobohkan bangunan Diskotik Key Garden. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60