Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara. Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara ikut terjaring OTT.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/11/2023).
Menurut informasi yang beredar, tidak hanya Gubernur, tetapi juga salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ikut terlibat.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang yang tengah melakukan dugaan jual beli jabatan.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron, Senin.
Selain Gubernur, KPK juga menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub. Menurut sumber di Dinas tersebut, KPK datang hanya berdua menggunakan mobil Inova warna hitam. Setelah penggeledahan, mereka langsung pergi, dan ruang kerja Kadis disegel.
Peristiwa ini menjadi sorotan utama di berbagai media nasional, menandai upaya serius KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Masyarakat kini menunggu pengumuman resmi dari KPK mengenai detail operasi dan langkah hukum selanjutnya. | Eka*