Puluhan ASN di Jakarta Barat Terima Tanda Kehormatan Dari Presiden Jokowi

banner 468x60

RadarJakarta.id | Jakarta – Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat beroleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo.

Puluhan ASN itu layak menerima tanda kehormatan karena dinilai telah bekerja dengan penuh kesetian kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

Proses penilaian itu dinilai langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta dan Korpri tingkat Provinsi DKI Jakarta sehingga Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada insan ASN sesuai dengan Keppres RI No. 19/TK/Tahun 2023.

Lurah Kelurahan Kembangan Selatan R.M Pradana Putra salah satu ASN yang menerima Tanda Kehormatan mengatakan, semua ASN yg mengabdi selama 10-20 tahun diberikan Penghargaan oleh Presiden RI.

“Selama ASN tersebut tidak pernah mendapat Hukuman Disiplin baik ringan sedang berat, ASN tersebut berhak mendapat penghargaan dari Bapak Presiden RI,” katanya.

R.M Pradana Putra yang juga akrab disapa Danang mengungkapkan bahwa dirinya sangat bangga sekali atas penghargaan yang diberikan kepadanya.

“Karena Langsung dari Bapak Presiden RI. Semua tak lepas, Doa dari semua, khususnya Orang Tua saya, istri, anak-anak dan para sahabat semua,” kata Danang saat dihubungi faktapers.id, Jum’at (13/10/2023).

Dengan menerima tanda kehormatan ini dirinya berharap dalam pengabdian selama menjadi ASN harus lebih giat lagi dengan mengikuti Perkembangan zaman yang dimana sekarang era digital harus lebih Inovatif lagi dalam bekerja dan membangun khusus untuk wilayahnya.

ibeng*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60