Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Banten Razia Kamar Hunian Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

banner 468x60

Radarjakarta.id | KOTA TANGERANG – Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni deteksi dini,berantas peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum,kanwil kemenkumham Banten lakukan razia kamar hunian di Lapas  Pemuda Kelas IIA Tangerang. Kamis (12/10/2023)

Dalam sambutannya,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,Dodot Adi koeswanto menegaskan bahwa lapas harus bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban agar dapat melakukan pembinaan dengan baik.

” Tentunya untuk dapat melakukan pembinaan kepada narapidana, lapas harus dalam keadaan aman dan terbebas dari barang-barang terlarang” Ujar Dodot  dalam sambutannya

Kepala BNN Provinsi Banten,Brigjen Pol Rohmad Nursahid,yang turut hadir mengatakan perlunya sinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah banten.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Tidak bisa kita berjalan sendiri dalam memberantas narkoba,harus seperti ini ada sinergi antara aparat penegak hukum” ujar Rohmad dalam keterangannya.

Ditemui diruang kerjanya Plt Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,Rio M Sitorus mengatakan kegiatan ini adalah bentuk komitmen dirinya dan jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib.

“Komitmen kami bersama untuk terus menciptakan kondisi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang aman dan kondusif sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan” ujar Rio keterangannya.

Kegiatan yang melibatkan BNN Provinsi Banten,BNN Kota tangerang,Polres Metro Tangerang Kota,Kodim 0506 Tangerang serta tim SatopsPatnal Kemenkumham Banten ditutup dengan pemeriksaan urin kepada beberapa narapidana dengan hasil negatif. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60