Artis ‘Bintang Pantura 5’ Mawar Kusuma Ditangkap Polres Metro Lampung

banner 468x60

Radarjakarta.id | LAMPUNG – Artis dangdut Bintang Pantura 5 bernama Kesuma Wardani alias Mawar Kusuma, ditangkap Polres Metro atas kasus praktik klinik kecantikan ilegal, Jumat (8/9/2023).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani membenarkan adanya penangkapan artis yang sempat masuk 20 besar Bintang Pantura tersebut.

“Iya benar, yang bersangkutan ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat,” kata AKP Suliyani, Rabu (13/9/2023).

Saat itu, Tim Unit Tipidter Polres Metro sedang melaksanakan hunting, melihat mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa plat nomor polisi parkir dindepan minimarket di Jalan Ryacudu Metro Pusat.

“Saat diperiksa, didapati di dalam mobil tersebut ada dua perempuan atas nama Kesuma Wardani, sedang melakukan tindakan penyuntikan kepada seorang pasiennya berinisial G,” ujar Suliyani.

Saat digerebek, artis tersebut sedang memakai sarung tangan dan memegang alat suntik berisi filler. Sementara pasiennya sedang terbaring dilakukan anastesi di jok mobil bagian tengah dan belakang yang dilipat.

Disinggung terkait status artis tersebut apakah sudah tersangka, Suliyani membenarkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terhadap artis tersebut, dan langsung ditahan.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat medis, suntikan, bahan filter, dan sarung tangan. | Eka*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60