Radarjakarta.id | DELI SERDANG – Petugas kepolisian menggerebek kampung narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Labukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (8/9/2023).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 6 orang terdiri dari lima pria dan seorang wanita.
“Kelima pria berinisial A (40), HS (37), AI (49), AP (24) dan BW (43). Seorang wanita adalah NA (35),” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, Sabtu (9/9/2023).
Zulkarnain menyebutkan bahwa penggerebekan yang dilakukan bersama petugas BNN Kabupaten Deli Serdang menyisir ke belakang rumah warga.
“Dari 6 pelaku disita barang bukti, seperti 3 paket plastik berisi sabu-sabu. 6 pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel penjara,” sebutnya.
Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus gencar dilakukan.
“Kami gencar melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi-lokasi yang kerap dijadikan transakasi penjualan narkoba,” pungkasnya. | M.ilham*
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 6 Pelaku Ditangkap
