Ilustrasi*
Radarjakarta.id | JAKARTA – Polsek Tikala akan memanggil Camat Tikala dan Lurah Paal V, Manado, Sulawesi Utara.
Pemanggilan tersebut buntut dari kasus seorang ODGJ berinisial HMK (65) yang melakukan penganiayaan dengan cara menebas kepada anggota Polsek Tikala.
Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung ketika dikonfirmasi membeberkan akan memanggil lurah dan camat Tikala.
“Akan saya panggil besok,” ujarnya via telepon, Rabu 30 Agustus 2023.
Ia mengatakan pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan penanganan ODGJ di Kecamatan Tikala.
Menurutnya, saat ini sangat banyak ODGJ yang berkeliaran di Kecamatan Tikala.
“Harusnya Camat dan Lurah ini menghubungi Dinsos kemudian mengamankan ODGJ tersebut. Sekarang malah anggota saya yang jadi korban,” tegas dia.
Sebelumnya diketahui, seorang polisi di Polsek Tikala ditebas oleh seorang pria.
Pria tersebut awalnya datang ke kantor kecamatan Tikala.
Namun karena merasa tak dilayani, ia kemudian mengamuk dengan parang.
Seorang polisi yang berniat mengamankan kejadian tersebut malah ditebas sebanyak dua kali. | Red*