Rutan Kelas IIA Palangka Raya Gandeng SLB N 1 Palangka Raya Optimalkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

banner 468x60

Radarjakarta.id | PALABGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rutan Kelas IIA Palangkaraya menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Palangkaraya dengan melakukan Penandatanganan Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, Selasa (22/08/2023).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama merupakan wujud realisasi Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi Penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Bertempat di Ruang Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto dengan Kepala SLB N 1 Palangka Raya, Jambi D Nudin. Adapun bentuk kerjasama yang dituangkan oleh kedua belah pihak meliputi pendampingan pemenuhan layanan disabilitas serta peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan tata cara berkomunikasi bahasa isyarat bagi pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Ma’ruf menyampaikan bahwa sinergi Rutan Palangkaraya dengan SLB N 1 Palangkaraya dalam hal pemenuhan layanan disabilitas merupakan komitmen bersama untuk mencipatkan pelayanan publik inklusif, dimana memastikan bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Melalui kerjasama ini diharapkan Rutan Palangkaraya dapat meningkatkan fasilitas yang ramah disabilitas serta mempunyai jajaran petugas yang mampu berinteraksi dan memberikan pelayanan maksimal bagi penyandang disabilitas, baik sebagai pengguna layanan ataupun sebagai warga binaan Rutan” Tutur Karutan.

Sementara itu, Jambi D Nudin selaku Kepala SLB N 1 Palangka Raya memberikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIA Palangka Raya atas inisiasinya dalam mendukung pemenuhan aksesbilitas dan penyediaan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas “Memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas memerlukan pemahaman etika dan teknis sesuai kekhususan kebutuhan pengguna layanan disabilitas. Melalui penandatanganan Kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan kepada Rutan Palangkaraya untuk mengoptimalkan pelayanan bagi penyandang disabilitas” Ucap Jambi. | Eva*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60