Radarjakarta.id | MEDAN –
Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mendukung survei pengelolaan informasi dan komunikasi publik (PIKP) untuk mendapat gambaran aktual masyarakat di daerah ini.
“Kami Pemkot Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane di Medan, Ahad.
Ia menyebut survei PIKP Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dilaksanakan di Kota Medan pada 16-20 Agustus 2023.
Tim survei akan mengumpulkan data indeks PIKP pada empat kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.
“Sebagai badan publik, kami memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik,” katanya.
Survei ini, lanjut dia, untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui indeks PIKP pada 2023.
“Ini survei penting dan strategis karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada di masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga mengaku melalui survei bisa diketahui sejauh mana jangkauan maupun seoptimal apa saluran komunikasi untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Kemudian hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan dalam merilis produk informasi dan komunikasi publik.
Pengumpulan data indeks PIKP 2023 tersebut dilakukan empat personel peneliti Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan menurunkan satu personel mendampingi tim dalam mengumpulkan data survei PIKP yang berlangsung secara nasional.
Adapun jumlah lokasi responden survei PIKP Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika sebanyak 34 provinsi dengan sampel 34 kota, di antaranya Kota Medan.
“Tentunya hasil survei ini menjadi masukan dan pertimbangan bagi kami menyusun strategi agar lebih meningkatkan kinerja dan melahirkan berbagai inovasi,” tegas Arrahmaan. | M.ilham*