Radarjakarta.id | Medan –
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, meringkus puluhan pelajar SLTA yang akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Puluhan pelajar SLTA ini diamankan dari beberapa lokasi yakni di Pancur Batu, Simpang Pos, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Dr Mansyur, Jalan Katamso dan Jalan Sampali serta daerah Tembung.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023)
Membenarkan diamankannya puluhan pelajar tersebut,
Fathir menyebutkan ada sebanyak 71 orang pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa senjata tajam.
“Mereka diduga akan melakukan tawuran di jalan pada waktu pulang sekolah,” ucapnya. Kasat Reskrim menjelaskan, para pelajar itu diamankan ketika Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan yang dibentuk Kapolda Sumut melakukan patroli mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Terhadap para pelaku akan dilakukan proses hukum serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing.
“Kami juga mengimbau kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anak- anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan,” katanya.
Fathir juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya konvoi gerombolan pelajar bermotor yang akan melakukan tawuran.
“Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan. | Surya Hidayat*