Danramil 22/Tarutung Kapten Inf Jonny Lumbantoruan Mediasi Warga Desa Pagar Batu

banner 468x60

Radarjakarta.id | TAPUT – Danramil 22/ Tarutung Kapten Inf Jonny Lumbantoruan menghadiri Undangan Tim Terpadu Kesbangpol Taput dalam permasalahan lahan seluas 24 ha antara pihak JT dengan warga desa pagar batu sebanyak 30 KK yang berlokasi di Sibohibutuha desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon Kabupaten Taput, Kamis (10/8/2023).

Turut hadir Ketua Tim penyelesaian konflik sosial Taput Meriana Siburian, Camat Sipoholon R. Situmorang, Danramil 22/Tarutung Kapten Inf Jonny Lumbantoruan, Kapolsek Sipoholon AKP Raymond, Ketua BPN Taput Retno Gunadi, mewakili kasat Satpol PP H. Simaremare, Kades Pagarbatu S. Hutabarat dan Kedua belah pihak yang bersengketa.

Awal permasalahan ialah pihak JT mengklaim tanah yang seluas 24 ha adalah miliknya, sehingga warga yang ada tanahnya diarea 24 ha itu tidak membenarkan hal tersebut.

Danramil dan camat Sipoholon memberikan arahan agar kedua belah pihak melakukan mediasi dan apabila mediasi tidak juga tuntas agar ditindak lajutin kepada jalur hukum yang belaku di Negara Republik Indonesia.

Dari hasil rapat koordinasi pihak warga desa pagar batu yang berjumlah 30 KK menolak pihak dari Tim penyelesaian konflik sosial Kabupaten Taput untuk dilakukan pengukuran lahan yang bermasalah.

Pihak dari Tim penyelesaian konflik sosial menyarankan kedua belah pihak untuk melanjutkan permasalahan kejalur hukum.

(Wardana)*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60