RadarJakarta.id | Medan – Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui AKP Nelson Silalahi selaku Plt. Ka SPKT mengatakan, pada 2 Juli 2023 lalu, 2 WNA Inggris Jhosua dan Jasmin berada di Lombok dan memesan Booking Tour Kapal untuk keliling Lombok dengan deposit diminta pihak Travel Rp1,5 juta per orang, dengan rencana tour tanggal 12-15 Juli 2023 di Lombok.
Ternyata rencana tour tidak jadi dan turis lain uangnya dikembalikan, sehingga ke 2 WNA tersebut percaya dan menunggu proses pengembalian kemudian berangkat jalan-jalan menuju Danau Toba dan Bukit Lawang di Sumut.
Sesampainya di Medan ternyata uang deposit tidak dikembalikan sehingga ke dua WNA keberatan dan mengadu ke Polrestabes Medan.
Personil SPKT yang menerima keluhan itu kemudian menghubungi pihak Tour, Kemas Ahmad Fahrudin dan memberikan keterangan bahwa tidak dikembalikannya dana disebabkan nama bank pengirim uang berbeda dengan nama kedua WNA tersebut.
“Setelah dilakukan problem solving dengan pengurus Tour akhirnya pihak Tour bersedia mengembalikan dana tersebut dengan cara transfer ke Rekening Pers SPKT,” kata AKP Nelson Silalahi, Jumat (4/8/2023).
Setelah uang Rp 3 juta diberikan kepada ke 2 WNA tersebut, mereka merasa senang atas pelayanan personil SPKT. Kedua WNA itu mengucapkan terima kasih dan menyatakan senang berada di Kota Medan.
(Al Pane)*