Radarjakarta.id | MEDAN – Petugas BNN Sumut melakukan penggerebekan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 17.00 WIB sore, di depan tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim Medan.
Dilokasi, petugas berhasil mengamankan lebih kurang 200 butir pil ekstasi dan 1 orang kurir pil ekstasi.
Informasi diterima redaksi mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi diperoleh petugas BNN Sumut akan adanya transaksi narkoba di tempat hiburan malam X-Tend. Jumat (4/8) sekira pukul 17.00 WIB sore.
Pria yang mengendarai Honda Scoopy berhenti di depan X-Tend langsung di tangkap BNN. Selanjutnya, Petugas BNN juga masuk ke X-Tend untuk mencari pemesan 200 butir ekstasi yang disebut-sebut bandarnya bernama Romi dan seorang Disc Jockey (DJ) di X-Tend bernama Jay. Namun kedua nya berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kita tangkap pas saat di luar pak,” terang Kombes Sempana Sitepu.
Saat diminta identitas tersangka yang diamankan, Kombes Sempana Sitepu belum mau memberikannya karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.
“Masih dalam pengembangan pak,” tandas Kombes Sempana Sitepu.
Sementara, pantauan wartawan pada pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam X-Tend masih tetap beroperasi. Saat dikonfirmasi ke pihak security yang berjaga di depan tempat hiburan itu membenarkan adanya penangkapan namun menepis kalau ditangkap di X-Tend.
Di simpang dekat foodcourt itu (penangkapannya) bukan di sini. Beber pengawas X-Tend.
(Dodi Faisal)
Detik Detik Kurir Inek Ditangkap BNN Didepan X-Tend Distro & Karaoke
